Medan
Rajuddin Sagala Sebut Mutasi Pejabat Merupakan Hak Wali Kota Medan
07 Oktober 2021 - 08:51:34 WIB | Dibaca: 3030x
Medan (Sioge) - Adanya dua Kadis yang non job dan turun jabatan menjadi kepala bidang di jajaran Pemko Medan merupakan hal yang wajar dan itu merupakan kebijakan wali kota, setelah melakukan penilaian.
"Keputusan itu merupakan hak wali kota. Saya tidak mengetahui bagaimana kinerja pejabat tersebut. Mungkin ada pertimbangan dan kajian tentang itu," ujar Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala SPdI, Rabu (6/10/2021) kepada wartawan.
"Perlu evaluasi panjang selama ASN itu bekerja. Untuk lebih tepatnya pak wali lah yang menjawabnya," ujar Politisi PKS itu seraya menyebutkan, hal itu mungkin sudah berdasarkan pertimbangan dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Menurut KASN bisa, tetapi meski bisa namun semuanya ada dasarnya, mungkin karena kinerjanya kurang bagus, selain dasar yang lain. Tetapi kenapa harus diturunkan minimal selevel, tetap pak wali kota yang lebih berhak dan memberikan evaluasi," pungkasnya. (S1)