Medan
Dico Ingatkan Pemko Medan tentang Keberadaan Terminal Liar dan Fungsi Trotoar
22 Oktober 2021 - 22:00:55 WIB | Dibaca: 3022x
Medan (Sioge) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan D Edy Eka Suranta S Meliala mengingatkan Pemko Medan akan keberadaan terminal liar dan pengawasan fungsi trotoar di kota ini.
“Banyaknya terminal liar di Kota Medan hendaknya menjadi perhatian Pemko karena sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kemacetan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Hampir sebagian besar pengusaha angkutan umum penumpang membuat terminal bayangan dan tidak menggunakan terminal yang sudah disediakan oleh Pemko Medan.
Pemko Medan hendaknya konsisten dalam menerapkan peraturan dan menertibkan terminal liar tersebut. Sekretaris F-Gerindra DPRD Medan itu menyebutkan, pihak Pemko ‘tutup mata’ dengan keberadaan terminal liar itu.
Begitu juga dengan trotoar yang ada di sepanjang jalan. Masih banyak ditemukan trotoar yang merupakan haknya pejalan kaki namun dipergunakan sebagai tempat parkir sepeda motor.
“Kembalikanlah fungsinya trotoar jalan itu. Jangan nanti untuk kepentingan sebagian pihak, trotoar dijadikan lahan parkir,” ujar pria yang akrab disapa Dico itu seraya menyebutkan akibatnya pejalan kaki terganggu.
"Alih fungsi trotoar di Kota Medan tersebut sudah berlangsung lama dan tidak ada penindakan dari Pemko,” pungkasnya. (S1)