Vaksin Covid-19 Sudah Lewati Penelitian dan Uji Coba Internasional
25 Oktober 2021 - 22:35:51 WIB | Dibaca: 2871x
Medan (Sioge) - Warga Kota Medan diingatkan untuk tidak termakan isu-isu yang tidak benar tentang vaksinasi Covid-19, yang saat ini sedang gencar diberikan pemerintah kepada masyarakat. Vaksin itu telah melewati penelitian dan uji coba yang dilakukan lembaga dunia yang berwewenang.
"Jangan termakan hoax terkait vaksin. Karena Vaksin Covid-19 ini sudah melewati berbagai tes dan penelitian internasional. Jadi marilah kita ikut divaksin, agar Covid-19 ini bisa maksimal ditekan penularannya," ujar Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRD Medan, Drs Daniel Pinem saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Bukit Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Senin sore (25/10/2021).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinkes Medan, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning dan jajaran, perwakilan BPJS Kesehatan serta ratusan warga.
Diyakininya virus Covid akan selalu ada di dunia ini, karenanya jangan sampai warga tidak divaksin. "Bentengi diri dan keluarga kita dari penularan covid dengan mematuhi prokes dan mengikuti program vaksinasi," imbaunya lagi.
Senada, perwakilan Dinkes Kota Medan, Ahmad Akhyar Lubis juga mengharapkan warga Medan Johor dapat selalu mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk mengikuti program vaksinasi. "Selain vaksin, kita juga harus selalu menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun level PPKM di Kota Medan telah turun, namun kita harus tetap waspada agar tidak lagi terjadi lonjakan penularan Covid-19," katanya.
Ditambahkan Daniel Pinem, permasalahan pelayanan kesehatan memang masih belum optimal dibenahi Pemko Medan. Karenanya, pihaknya nanti akan menagih janji politik Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk sektor kesehatan.
Dalam kesempatan ini, Daniel Pinem juga mengingatkan kepada aparatur pemerintahan setempat, khususnya Kepling agar melayani betul warga tak mampu yang mendaftar masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (S1)












.jpg)








