Medan
DPRD Simalungun Konsultasi Pemanfaatan Aset ke DPRD Medan
01 Desember 2021 - 22:28:11 WIB | Dibaca: 3117x
Medan (SIOGE) – Anggota Komisi III DPRD Simalungun melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan konsultasi ke DPRD Medan dalam pemanfaatan aset dan barang milik daerah, penyertaan modal ke perusahaan daerah serta mengenai perijinan daerah.
Kunker tersebut terima anggota DPRD Medan diwakili Kabag Umum DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar didampingi Kasub Humas dan Protokol Ridha Aini, SE, MM.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Kabupaten Simalungun di DPRD Medan," jelas Ali Sipahutar.
M Ali Sipahutar menjelaskan Medan adalah salah satu pusat pertumbuhan utama di Indonesia dan merupakan kota multietnis dan agama yang berbeda-beda.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Simalungun Timbul Jaya H Sibarani, SH, MH menyatakan kunjungan tersebut untuk menambah wawasan dan referensi mengenai aset atau barang milik daerah di Simalungun.
Timbul juga meminta masukan kepada DPRD Kota Medan mengenai penyertaan modal ke perusahaan daerah yang ada di kota Medan serta mengenai perijinan daerah tersebut.
“Kami selaku Anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam Komisi III meminta masukannya terkait penyertaan modal dan perijinan daerah," jelasnya didampingi anggota DPRD Simalungun lainnya kepada Sekretariat DPRD Kota Medan.(s1)