Perda Perpustakaan Disahkan, F-Gerindra DPRD Medan Minta Perpustakaan Berkualitas dan Modern
28 Desember 2021 - 09:04:37 WIB | Dibaca: 3106x
Medan (Sioge) - Pemko Medan diminta benar-benar membenahi perpustakaan yang modern. Keberadaan perpustakaan diharapkan sebagai sumber informasi yang cepat, murah dan tepat mengenai topik-topik yang sedang hangat di tengah masyarakat. Begitu juga fungsi sebagai wahana pendidikan penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi mampu meningkatkan kecerdasan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua F-Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST saat menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan Perpustakaan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (27/12/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Meran H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah itu juga dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Fraksi Gerinda menerima dan menyetujui Ranperda dijadikan Perda.
Haris mengatakan agar perpustakaan Kota Medan harus memberikan kesempatan bagi masyarakat umum membaca bahan pustaka yang dapat membantu meningkatkan pendidikan ke arah kehidupan lebih baik. "Perda Perpustakaan diharapkan menjadikan perpustakaan yang berkualitas dengan standar nasional," sebut Haris.
Guna mewujudkan harapan diatas, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah kritikan dan saran yakni meminta agar perpustakaan di Kota Medan dapat dibangun sesuai standar, baik koleksi, layanan maupun Sumber Daya Manusia (SDM) nya.
"Mengingat selama ini perpustakaan sulit mendapatkan perhatian khususnya terkait anggaran dari pemerintah daerah. Maka tidak ada alasan nantinya agar perpustakaan Kota Medan dapat dibenahi dan dibangun sesuai dengan standar nasional," paparnya.
Untuk itu, F-Gerindra meminta agar perpustakaan Kota Medan segera untuk berbenah. Perpustakaan Kota Medan diharapkan tidak hanya berperan mengelola koleksi dan menyelenggarakan layanan. Tapi juga menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada warga masyarakat Kota Medan. Selain itu perpustakaan kota medan harus memiliki standarisasi pustakawan dan memiliki standarisasi pustakawan di Dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Medan. (S1)



.jpg)








