Dhiyaul Hayati SAg MPd : Pemko Medan Contoh Surabaya yang Mampu Gaji Guru Honor Rp.4,2 Juta
23 Maret 2022 - 12:01:02 WIB | Dibaca: 2937x
Medan (Sioge) - Dinas Pendidikan Kota Medan diharapkan bisa memberikan gaji guru honor yang layak. Bukan seperti saat ini, gaji guru honor masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Mirisnya lagi, bahkan ada yang hanya menerima Rp 400-600 ribu sebulan sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri.
“Pemko Medan bisa belajar dari Kota Surabaya yang mampu memberikan gaji kepada guru honor sebesar Rp.4,2 juta perbulan,” ujar Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd kepada wartawan, Jumat (18/3).
"Kita berharap Pemko Medan lebih memperhatikan nasib guru. Gaji mereka sangat kecil. Bahkan ada yang hanya Rp 400 ribu. Bagaimana para pendidik ini memikirkan kualitas pendidikan, jika gaji yang mereka peroleh tidak mencukupi kebutuhan mereka," ujar Politisi PKS ini.
Ditambahkannya, meski saat ini ada sejumlah guru honor yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi yang tidak lulus jumlahnya mencapai ribuan. Selayaknya mereka ini juga mendapat perhatian Pemko Medan.
"Berikan mereka gaji layak sesuai UMK, karena ini merupakan kebijakan Pemko Medan untuk memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Kita merasa miris, guru yang merupakan ujung tombak pendidikan dan setiap hari memberikan pembinaan dan mengembangkan kemampuan siswa tapi malah kurang mendapat perhatian dari pemerintah," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan ini.
Dia meminta Pemko Medan mencontoh pemerintahan di Surabaya yang memberikan gaji guru honor sesuai UMK. Di Surabaya, lanjut Dhiyaul, guru honorer dan GTT yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri digaji setara UMK Surabaya Rp.4,2 juta per bulan. (S1)



.jpg)








