Pemko Medan Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Kota Medan
22 Mei 2022 - 18:57:55 WIB | Dibaca: 2849x
Medan (SIOGE) - Pemko Medan menggelar Bintek penyusunan peta proses bisnis Kota Medan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, digelar di Hotel Karabia Medan dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Renward Parapat, Kamis (19/5).
Hadir dalam pembukaan Bintek Kasubag Umum dan Kasubag Program dari masing-masing OPD dilingkungan Pemko Medan, Renward Parapat mengatakan penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi Pemerintah.
Penyusunan peta proses bisnis ini juga merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada setiap instansi Pemerintah.
"Jika proses bisnis berbelit-berbelit dan tumpang tindih antara satu unit organisasi dengan unit organisasi yang lain maka akan menyebabkan organisasi menjadi lambat untuk bekerja. Oleh karena itu setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai tujuan organisasi."kata Renward Parapat.
Dalam penyusunan peta proses bisnis ini setidaknya ada tiga tujuan yang dikatakan Renward diantaranya mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. Selanjutnya ialah mempermudah komunikasi baik internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi. Dan memiliki aset pengetahuan secara rincih mengenai proses yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan.
Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Medan Gelora Kurnia Putra Ginting dalam laporanya mengatakan tujuan dari kegiatan fasilitasi penyusunan peta proses bisnis Kota Medan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan dilaksanakan dengan maksud untuk pemahaman peta proses bisnis tersebut membantu perangkat daerah menyusun peta proses bisnis instansi Pemerintahanya masing-masing perangkat daerah dapat menyusun seluruh peta proses bisnis sesuai dengan visi, misi dan tujuan organisasi.
Kegiatan di ikuti sebanyak 90 orang peserta perwakilan dari masing-masing OPD dengan menghadirkan narasumber Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB RI.(Dinas Kominfo/Bahren)



.jpg)








