Robi Barus : Imigrasi Kelas I Polonia Awasi Pengungsi dan Tenaga Asing di Medan
11 Juli 2022 - 21:17:56 WIB | Dibaca: 2862x
Robi Barus : Imigrasi Kelas I Polonia Awasi Pengungsi dan Tenaga Asing di Medan
Medan (Sioge) - Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE mengingatkan pihak Imigrasi Kelas I Polonia agar ekstra dan fokus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan. Keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan rutin karena sering meresahkan dan jangan sampai menimbulkan persoalan besar dikemudian hari.
"Harus ada pengawasan rutin dan maksimal. Kita bukan anti orang asing tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama. Jika keberadaan orang asing tidak benar benar terdeteksi bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari," ujarnya, Senin (11/7) kepada wartawan.
Hal itu juga sudah diingatkannya kemarin saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan yang diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Sugeng Haryadi didampingi Hidayat, Yasa, Arauna dan Afrizal.
Senada dengan itu diungkapkan anggota F-PKS Abdul Latif yang menyebutkan keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, keberadaan pengungsi sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial. "Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar," sebutnya.
Contohnya, keberadaan pengungsi yang ada di Padang Bulan sudah meresahkan. Bahkan diduga sering melakukan transaksional dan dikuatirkan memicu tindakan kriminal.
Dibalik itu, Komisi I mengapresiasi pelayanan pengurusan Paspor di Imigrasi Polonia, namun diminta tidak cepat puas dan agar tetap ditingkatkan. Disarankan, guna menghindari penumpukan massa saat pengurusan paspor, pihak Imigrasi diminta agar memperbanyak layanan jemput bola terhadap masyarakat.
Menyahuti itu Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi menyampaikan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing. Diharapkannya agar ada dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.
Terkait peningkatan pelayanan, Sugeng Haryadi mengatakan akan tetap berinovasi peningkatan pelayanan pengurusan Paspor. Begitu juga dengan layanan pengurusan Paspor jemput bola akan dilakukan. Sedangkan selama ini sudah memulai layanan jemput bola terhadap instansi dan lembaga. "Bila ada usulan pengurusan Paspor minimal 50 orang. Kita akan turun mendatangi calon pengurus," pungkasnya. (S1)



.jpg)








