Tingginya PBB, Banyak Warga Medan Selayang Tidak Mampu Bayar
13 Agustus 2022 - 20:08:02 WIB | Dibaca: 2590x
Medan (Sioge) - Tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditetapkan pemerintah dikeluhkan warga Kecamatan Medan Selayang. Apalagi secara berkala PBB naik secara signifikan membuat warga kewalahan membayarnya.
“Saya lebih dari 3 tahun tidak membayar PBB dan sudah denda, bagaimana solusinya. Apa solusi yang diberikan pemerintah dengan kenaikan PBB dan ketidakmampuan warga membayarnya,” ujar warga Floren Br Barus saat mengikuti Sosperda Kota Medan No.3 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan yang diselenggarakan Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring, Sabtu sore (13/8/2022) di Jalan Pembangunan Kelurahan PB Selayang I Kecamatan Medan Selayang yang dihadiri Kasipem Medan Selayang Hotmariani Br Sidabutar dan Sekretaris Kelurahan PB Selayang I Lucia O Girsang dan ratusan warga.
Warga lainnya juga menyatakan keberatannya dengan PBB yang dikenakan atas lahan persawahannya sebesar Rp.3,5 juta pertahun. Padahal pekerjaannya hanya bertani.
Menanggapi itu, Kasipem Medan Selayang Hotmariani Br Sidabutar mengatakan warga akan dikenakan denda kalau terlambat membayar. Sebenarnya ada pengurangan dan penghapusan denda PBB, namun 29 Juli kemarin sudah dihapus pemutihannya.
Solusinya kalau sudah denda, biasanya BPPRD pada September nanti juga akan membuat penghapusan denda, silahkan ajukan pada saat itu. Namun kalau merasa lama, bisa juga membuat permohonan yang ditujukan kepada Wali Kota Medan. Nanti akan ada jawabannya, berapa persen pengurangannya atau denda akan dihapuskan.
Sedangkan Hendri Duin dalam kesempatan itu mengatakan di Jakarta, lebih besar PBB untuk lahan kosong yang tidak diusahai daripada yang diusahai. Namun di Medan, masih sama lahan yang diusahai dan tidak diusahai.
Untuk Floren Br Barus dan warga lainnya, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kalau dalam sebulan ini persoalan pengurangan PBB miliknya belum selesai silahkan melapor ke WA nya. Warga lainnya yang memiliki persoalan dengan PBB nya, silahkan konsultasi ke tim Hendri Duin Center.
Disebutkannya, Tahun 2022 Kota Medan menargetkan lebih Rp.1 triliun PAD dari PBB sehingga diharapkan masyarakat taat membayarnya. “Jangan malas membayar PBB karena untuk pembangunan yang akan sama-sama kita nikmati,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Medan ini. (S1)



.jpg)








