PAN Apresiasi Ranperda Inovasi Daersh, F-PKS: Percepat Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat
14 September 2022 - 19:49:57 WIB | Dibaca: 2766x
Medan (SIOGE) - F-PAN DPRD Medan mengapresiasi Pemko Medan yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah ini. Apresiasi ini disampaikan dalam pemandangan umum F-PAN melalui Sudari, ST yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (13/9/2022).
Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) melalui Syaiful Ramadhan, berharap agar Ranperda tentang Inovasi Daerah dapat menjadi payung hukum untuk melakukan inovasi daerah berbasis kinerja dan peningkatan serta pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan. F-PKS berharap agar inovasi daerah diselenggarakan dengan prinsip yaitu peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas dan perbaikan kualitas pelayanan.
Selain itu, imbuh Syaiful, tidak menimbulkan konflik kepentingan. Kemudian berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri.
“Pada Sidang Paripurna yang lalu, Pemko Medan telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah yang merupakan tindak lanjut dari UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.38/2017 tentang Inovasi Daerah yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selain F-PAN dan F-PKS, 6 fraksi lainnya yakni F-PDIP, F-Gerindra, F-Golkar, F-Demokrat, F-Nasdem serta F-Partai Gabungan (Hanura, PSI & PPP), menyampaikan pemandangan umumnya dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE. (Dinas Kominfo/Bahren)



.jpg)








