Pemko Medan Terus Tertibkan Bangunan Menyalahi Aturan
16 September 2022 - 19:09:29 WIB | Dibaca: 2903x
Medan (SIOGE) - Guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, tim terpadu Pemko Medan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan yakni bangunan yang berdiri diatas drainase maupun di berm jalan. Dua pos milik OKP yang berada di Kecamatan Medan Labuhan menjadi target pembongkaran, Kamis (15/9/2022).
Tim terpadu Pemko Medan yang didukung oleh personil TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan apel gabungan di Taman Maharani Martubung. Apel dipimpin langsung oleh Camat Medan Labuhan Indra Utama.
Pelaksanaan penertiban bangunan di dua lokasi. Pertama bangunan pos PP di jalan Yos Sudarso, Kel. Pekan Labuhan dan kedua bangunan pos Pemuda Panca Marga di jalan Khaidir, Kel, Nelayan Indah.
"Sebelumnya kita sudah memberitahu kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan bangunanya, oleh sebab itu kita berharap pembongkaran ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala."kata Indra Utama.
Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisya Putra Harahap mengatakan penertiban bangunan ini merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Pemko Medan dengan unsur forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.
Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan salah satunya yang berdiri diatas drainase maupun berm jalan. (Dinas Kominfo/Bahren)



.jpg)








