Hendra DS : Tertibkan Sejumlah Bangunan Tanpa Izin di Perumahan Vrederick Haus
20 September 2022 - 18:58:51 WIB | Dibaca: 2871x
Medan (Sioge) - Hendra DS minta Pemko melalui dinas terkait agar menertibkan sejumlah unit bangunan yang menyalahi izin di Perumahan Vrederick Haus di Jalan Sei Tuntung Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru.
"Satpol PP Kota Medan hendaknya segera membongkar bangunan yang tidak mengantongi izin di Perumahan Vrederick Haus," ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan itu kepada wartawan menyikapi masih adanya bangunan yang berdiri tanpa izin, Selasa (20/9).
Ditegaskan Ketua DPC Partai Hanura Medan itu, OPD di Pemko Medan jangan ada yang tutup mata terkait kebocoran PAD dari retribusi izin membangun ini. "Jalankanlah perintah Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. OPD terkait hingga Kepling harus berkolaborasi mengawasi jangan sampai ada lagi pendirian bangunan yang melanggar izin," tegasnya.
Dikatakan Hendra, Pemko Medan memberi tindakan tegas bagi pendirian bangunan yang menyalah. "Harus ada ketegasan guna memberi efek jera dan contoh kepada yang lain," sebutnya.
Ditambahkannya lagi, saat ini Satpol PP rutin melakukan pembongkaran bangunan di atas parit. Tindakan serupa harus diterapkan tanpa pilih kasih. "Kita dukung penertiban demi penataan kota dan menaikkan PAD," paparnya.
Terkait sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin membangun di perumahan Vrederick Haus, Hendra DS mengatakan Komisi IV DPRD Medan akan segera mengagendakan pemanggilan kepada pemilik melalui RDP. "Kita akan koordinasikan untuk pemanggilan pemilik bangunan. Diduga bangunan berdiri 31 unit namun yang memiliki izin hanya 25 unit," pungkasnya. (S1)



.jpg)








