Medan Sunggal Salah Satu Kecamatan di Kota Medan yang Angka Kriminalitasnya Tinggi
25 September 2022 - 19:58:05 WIB | Dibaca: 2910x
Medan (Sioge) – Kecamatan Medan Sunggal merupakan daerah di Kota Medan yang memiliki angka kriminalitas tertinggi. Bahkan ada yang menyebutkan daerah itu merupakan pindahan “Kampung Kubur” yang terkenal dengan sarang Narkoba.
“Untuk Kelurahan Lalang saja ada 3 titik lokasi yang diketahui. Hal ini menjadi tugas pemerintah dan masyarakat untuk membersihkan lingkungannya dari penyalahgunaan Narkoba,” ujar Camat Medan Sunggal T Chairuniza SSos MAP saat menghadiri Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang diselenggarakan Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan, Minggu sore (25/9/2022) di Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Jadi, ujar camat yang baru 2 bulan menjabat di daerah itu, warga disarankan mengamankan dulu dari rumah masing-masing baru ke lingkungan dan kelurahan. “Tidak salah kalau punya anak, para orangtua memeriksa kamar atau tasnya. Mana tahu ada menyimpan Narkoba atau benda tajam untuk melakukan aksi kekerasan di jalanan,” ujarnya lagi. Saat ini banyak sekali kasus pencurian yang terjadi. Salah satu penyebabnya adalah akibat penyalahgunaan Narkoba.
Sementara itu, keluhan seorang ibu warga Lingkungan XIII, Irma mempertanyakan apakah ada dibuat Perda Jam Malam bagi akan sekolah. Karena anaknya yang saat ini masih kelas VI SD susah diatur dan selalu pulang di atas jam 23.00 WIB. Sudah berulangkali diajarkan dan dinasehati, namun tidak juga berubah.
Warga Lingkungan X Iskandar menanyakan, terkait Perda Nomor 10 Tahun 2021, apa yang bisa dibuat masyarakat agar bisa membantu pemerintah mewujudkannya.
Menanggapi itu, Lurah Lalang J Nasir Pohan mengajak semua masyarakat untuk menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan melakukan gotong royong. Itu juga sudah membantu pemerintah mewujudkan Perda itu.
Terkait keluhan Irma, lurah mengatakan beberapa waktu lalu dilakukan kerjasama dengan salah satu lembaga anak. Dan di wilayah itu ada beberapa rumah singgah yang bisa melayani masyarakat untuk konsultasi masalah anak nakal.
Begitu juga Lingkungan X, lurah menyatakan Kepling di sana kurang kooperatif dan sudah ada peringatan dan pembinaan namun belum berubah juga. Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum adalah membentuk Siskamling
Sementara itu, Anggota DPRD Medan yang juga politisi PSI Erwin Siahaan dalam kesempatan itu mengingatkan agar semua Perda itu dikeluarkan Perwalnya agar bisa dijalankan. “Kerja kami membuat Perda, namun eksekutif yang mengeluarkan Perwal,” ujarnya. Untuk kesadaran warga terkait Perda Tibum ini, bukan banyaknya peraturan yang dibuat namun pola fikir masyarakat yang harus diubah. “Jadi lebih banyak dilakukan sosialisasi agar warga paham,” pungkasnya. (S1)



.jpg)








