Edwin Sugesti Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan Perda UMKM
09 Agustus 2023 - 19:50:03 WIB | Dibaca: 2567x
Medan (Sioge) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Edwin Sugesti Nasution menyebutkan saat ini Pemko membutuhkan regulasi yang urgen dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha. Untuk itu, pihaknya sedang berupaya melahirkan Perda yang benar-benar berpihak dalam pengembangan pelaku usaha.
Hal itu disebutkannya kepada wartawan, Rabu (9/8/2023) menanggapi usulan perpanjangan waktu yang dimintakan pihaknya untuk kinerja Pansus ini. Hal itu dimintakannya untuk membahas dan mengkaji Perda lebih dalam. "Mengingat masih banyak redaksi pada Ranperda belum sempurna serta penyusunan nomenklatur yang dituangkan dalam Perda sehingga nantinya dapat menjadi lebih baik," papar Politisi PAN itu.
Perda ini dimaksudkan guna melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Pemko Medan sangat memerlukan adanya Perda UMKM.
"Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal mapun eksternal. Untuk itu Pemko perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantu mereka dengan Perda," sebutnya.
Untuk menciptakan Perda yang baik, Edwin mengatakan Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami Ranperda serta berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, juga OPD terkait serta stakeholder. (S1)












