Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Anak Mantan KPU Nias Utara
27 Agustus 2019 - 15:55:30 WIB | Dibaca: 2900x
Medan (SIOGE) - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jimmy Harefa (16) anak eks Ketua KPU Nias Utara, Sumatera Utara.
Pelaku bernama Beriman Waruwu alias Beri (20) warga Jalan Pelita Damai, Kota Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara ditangkap. Dirinya diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi tentang kasus pembunuhan pada Rabu 21 Agustus 2019. Petugas pun turun ke lokasi kejadian dan menemukan korban tewas dengan bagian kepala pecah dan wajah penuh bercak darah yang sudah mengering.
“Korban ditemukan tewas di dalam kamar. Pintu rumah dalam keadaan rusak. Korban pertama kali ditemukan oleh temannya yang datang ke rumah untuk mengajak korban nongkrong,” katanya, Selasa (27/8/2019).
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada Senin (26/8/2019) malam.
“Pelaku merupakan tetangga korban. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari alat yang digunakan untuk membunuh, pelaku mencoba melarikan diri. Petugas menembak pelaku dan mengenai paha sebelah kiri dan betis sebelah kanannya,” ujarnya.
Deni mengatakan, motif dari pembunuhan tersebut adalah pencurian. “Motifnya pelaku adalah mencuri,” jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti pecahanan laptop bagian bawah, 3 unit HP, 1 kotak HP, dan 1 martil, kaos dan celana pendek dan celana dalam.
“Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (t/s1)






















