Demi Harta Rp14M, Istri Habisi Suami dan Anak Tiri di Jakarta
03 September 2019 - 10:02:49 WIB | Dibaca: 3505x
Jakarta (SIOGE) - Aulia Kesuma tega membunuh suami dan anak tirinya karena terlilit utang di 2 bank yang nilainya mencapai Rp 10 miliar. Selain untuk membayar utang, Aulia Kesuma ternyata juga mengincar harta korban senilai Rp 4 miliar.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan Aulia mempunyai bisnis restoran yang mengalami kerugian hingga menggadaikan surat rumah dan bengkel milik suaminya ke bank. Utang Aulia itu mencapai Rp 10 miliar dan membuat dia tidak mampu membayarnya.
"Dia (Aulia) merasa kesulitan bayar utang ke bank yang nilainya Rp 10 miliar dari 2 bank," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9).
Suyudi mengatakan Aulia ingin menjual rumah korban di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan seharga Rp 14 miliar namun korban menolak. Dari situlah Aulia berniat membunuh suami dan anak tirinya agar harta suaminya yang bernilai Rp 14 miliar jatuh ke tangannya.
"Aset korban dinilainya Rp 14 miliar tapi utang tersangka Rp 10 miliar ya. Yang diincar tersangka Rp 4 miliar itu. Dia mikir ada Rp 4 miliar yang bisa dia kuasai kalau dia membunuh," jelas Suyudi.
Atas dasar itu, Aulia tega menghabisi suami beserta anak tirinya. Aulia menyuruh 2 eksekutor dan keponakannya bernama Kelvin untuk menghabisi korban.
Sebelumnya, Aulia sudah menyiapkan puluhan butir obat tidur untuk membuat Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23) tidak sadarkan diri. Puluhan obat tidur itu dicampur jus dan diminum oleh korban.
"Tersangka AU (Aulia) dalam kegiatan menghabisi nyawa suaminya, juga ada membeli obat tidur 30 butir Vandres. Ada juga sarung tangan karet dan alkohol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9).
Argo mengatakan obat itu dibeli di sebuah apotek di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. 30 butir obat itu dihancurkan secara bersamaan dan dicampur ke dalam 2 gelas jus tomat dan satu botol miras yang diminum oleh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan kedua korban memang sering meminum jus tomat sehari-hari. Karena itulah tersangka mencampurkan obat tidur ke dalam 2 gelas jus tomat dan 1 botol miras.
"Tanggal 23 kemudian malam hari jam 20.30 WIB, AU beraksi. Dia sudah mencampur jus tomat yang dia beli dengan obat tidur 30 butir digerus dan dicampur dalam 3 gelas," kata Suyudi.
"Yang 1 untuk korban DN dan satu lagi untuk suaminya dan satu untuk miras. Untuk ED dikasih jus tomat, memang setiap hari dia minum jus. Jusnya yang sudah jadi itu dengan tutupan dan sedotan," sambungnya.
Suyudi menjelaskan ketika itu suami AU meminum jus tomat yang sudah dicampur obat tidur. Tersangka juga sempat meminum jus yang sama, namun tidak ada campuran obat tidurnya.
"Kemudian diminum sampai korban tertidur di kamarnya. Setelah tertidur AU memanggil A dan S untuk bantu proses pembunuhan dengan dibekap," kata Suyudi.
Usai tak sadarkan diri, Pupung kemudian dibekap hingga tewas. Setelahnya, Suyudi mengatakan, para tersangka menunggu kepulangan korban Dana. Saat Dana pulang, dia juga sempat meminum jus tomat yang dicampur obat tidur namun tidak sampai habis.
Kemudian, Dana menuju kamarnya yang berada di lantai 2 rumah. Pada saat itu Kelvin menyusul ke kamar Dana dan mengajaknya menenggak miras yang sudah dicampur obat tidur.
"Naik ke atas sudah disiapkan whiski sama KV (Kelvin) dicampur obat tidur. Jam 04.30 WIB DN mabuk dan tertidur, sudah nggak berdaya. Perencanaan kedua KV berikan kode naiklah ke atas (eksekutor) S, A dan CV menggunakan kain kuning membekap mulut korban," papar Suyudi.
Tidak Tega Bakar Korban
Salah satu eksekutor asal Lampung yang disewa Aulia Kesuma berinisial S disebut polisi sempat tidak tega membakar jasad Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, Adi Pradana alias Dana di dalam rumah. S sempat mematikan api di dua titik rumah itu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan Aulia dan para eksekutor yang dia bayar awalnya mempunyai skenario membunuh korban lalu membakarnya di rumah. Ada 3 titik di dalam rumah itu yang rencana awalnya akan dibakar menggunakan obat nyamuk bakar yang menyambung dengan kain yang berisi tumpahan bensin.
"Rencana mau bakar rumah dibuat oleh S dengan 3 komponen pembakarnya yaitu dengan obat nyamuk spiral, korek dan di bawahnya kain dengan bensin," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan tersangka membuat titik kebakaran di 3 lokasi berbeda di rumah itu. Lokasi pertama ada di kamar korban Dana, lokasi kedua di kamar Pupung dan lokasi terakhir di garasi mobil korban.
"Dengan harapan (korban) itu terbakar dan rumah kebakar. Yang buat (skenario) itu S," jelas Suyudi.
Suyudi mengatakan tersangka S kemudian membakar obat nyamuk yang sudah diletakan di 3 titik itu. S sempat berubah pikiran hingga akhirnya S mematikan obat nyamuk yang ada di 2 titik itu.
"Yang bakar (obat nyamuk) saudara S dan KV (Kelvin) 33 nya itu dibakar. (Obat nyamuk) dia akan berputar kira-kira 12 jam perkiraan mereka. Namun, saat dibakar (tersangka) S berubah pikiran, timbul di dalam hatinya ketidaktegaan sehingga yang di garasi dimatikan pakai ludah dan di kamar (Pupung) yang di bawah," ungkap Suyudi.
Setelah itu, rumah korban sempat terbakar namun berhasil dipadamkan oleh 4 unit mobil pemadam kebakaran. Suyudi menyebut tersangka Aulia dan Kelvin menggunakan skenario kedua dengan cara membakar 2 jasad di dalam mobil. (detikcom)




.jpeg)

















