Lantik 970 BPD, Bupati Nikson: Harus Menjadi Pemersatu Masyarakat
08 Oktober 2019 - 13:14:36 WIB | Dibaca: 2927x
Taput (SIOGE) - Bupati Drs. Nikson Nababan, MSi melantik 970 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 152 desa dan 12 kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masa jabatan 2019-2025 di gedung Kesenian Sopo Partungkoan, Jalan Sisingamaraja-Tarutung, Senin (7/10).
Pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan Sumpah/Janji yang didampingi tokoh agama dan penandatanganan Berita Acara.
Dalam arahan Bupati menekankan agar anggota BPD mampu bekerjasama dengan kepala desa dan perangkat desa serta mampu menjadi pemersatu agar tidak terjadi pengkotak-kotakan di masyarakat.
"Bapak-Ibu harus bekerjasama dengan Kepala Desa agar desa bisa mandiri, BPD harus bisa memberikan masukan yang positif dan pendapat yang membangun sesuai kebutuhan dan kondisi desa masing-masing. Pesta demokrasi telah selesai, mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Tapanuli Utara," ungkap Bupati.

Bupati juga berharap, BPD harus mampu menjadi pemersatu agar tidak terjadi pengkotak-kotakan. "BPD harus mampu menjadi pemersatu agar tidak terjadi pengkotak-kotakan. Sesuai dengan ketentuan, Saudara sekalian dapat juga diganti apabila tidak melaksanakan tugas dengan baik, untuk itu bekerjalah dengan serius," harapnya.
Bupati kembali mengingatkan agar penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten agar percepatan pembangunan terlaksana dengan baik.
"Penetapan kegiatan melalui musrembang harus memprioritaskan anggaran untuk kepentingan umum dengan melihat potensi desa. BPD juga berhak untuk membatalkan kegiatan apabila tidak sesuai dengan visi misi Kabupaten. Dengan demikian, keterbatasan APBD dapat dibantu oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa agar percepatan pembangunan dapat terlaksana," akhir arahan Bupati.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala PMD Donny Simamora dan beberapa pimpinan OPD lainnya. (Rel/s1)












.jpg)








