Sumut
Dana Rehab Jembatan di Desa Situmeang Dipertanyakan Warga, Polisi Minta Kades Kembalikan Sisanya
12 Oktober 2019 - 14:02:20 WIB | Dibaca: 3032x
Tarabintang (Sioge) - Proyek perbaikan jembatan yang menghubungkan Dusun Situmean - Dusun Onggol Desa Sihas, Toruan Kecamatan Tarabintang, Humbang Hasundutan (Humbahas) yang ramai diperbincangkan karena menelan biaya Rp 40.417.000 (termasuk pajak dan Upah) yang diambil dari dana desa Tahun Anggaran 2019 diduga hanya mengganti 8 Lembar papan dan pengecetan ulang.
Menanggapi hal tersebut Kanit Tipikor Polres Humbang Hasundutan, Bripka Minggo Siahaan kepada wartawan Sioge Jumat (11/10/2019) via telepon mengatakan, proyek rehab akan kita pantau penggunaan dananya. Apabila ditemukan penggunaan dana tak wajar sesuai kegiatan yang ada, maka diminta Kepala desanya untuk mengembalikan sisanya sebelum habis tahun 2019. Apabila nantinya saat di cek rekening desa, nyatanya Kades (Ester Nahampun-Red) belum mengembalikan, kita pastikan akan dilanjutkan proses hukum sesuai adat yang belaku, katanya.
"Proyek rehab akan kita pantau dan dana yang tak wajar sesuai kegiatan yang ada, Kepala Desanya wajib mengembalikan itu (sisanya) sebelum habis tahun 2019. Jika lewat tahun ini, kami cek rekening desa, nyatanya Kades belum juga mengembalikannya, kita pastikan akan proses hukum dia sesuai 'adat' yang belaku," kata Kanit Tipikor.
Minggo juga menambahkan tetap memonitor proyek rehab tersebut, agar Kepala Desa tak ada main-main soal Dana Desa. (hasugian)